Blogs

Pemberitahuan dan Pemanggilan Ketiga Kepada Para Debitur Untuk Melunasi Piutang kepada RSUD dr. REHATTA

Pemberitahuan dan Pemanggilan Ketiga Kepada Para Debitur Untuk Melunasi Piutang kepada RSUD dr. REHATTA

PENGUMUMAN
Nomor: 900/1159/2026
TENTANG
PEMBERITAHUAN DAN PEMANGGILAN KETIGA KEPADA PARA DEBITUR UNTUK MELUNASI
PIUTANG KEPADA RSUD dr. REHATTA

Menindaklanjuti Pengumuman sebelumnya dengan Nomor 900/557/2025 di mana masih terdapat beberapa debitur yang belum melunasi piutangnya kepada rumah sakit serta dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rehatta, bersama ini kami sampaikan pemberitahuan dan pemanggilan ketiga kepada seluruh debitur/penanggung biaya pelayanan kesehatan dan pemanfaatan aset yang masih memiliki kewajiban pembayaran (piutang) kepada RSUD dr. Rehatta, agar segera melakukan pelunasan atas kewajiban tersebut.